Cara Online Memperpanjang SIM A Atau SIM C, Cukup dari Rumah, Berikut Caranya

- 10 November 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

LINGKAR MADIUN - Pendaftaran perpanjangan SIM A atau C kini bisa dilakukan secara daring.

Namun untuk proses rekam data seperti foto dan tanda tangan harus datang ke kantor Satpas SIM terdekat.

Dibawah ini adalah cara memperpanjang sim Online dan tidak Online sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Membuat SIM Secara Online Terbaru 2020, Gampang dan Tidak Ribet Cukup di Rumah Saja

Baca Juga: Ingin Buat SIM? Ini Daftar Harga Resmi Pembuatan SIM Agar Tak Tertipu Calo!

Cara memperpanjang SIM 

1. Permohonan perpanjang SIM wajib dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Kebijakan tentang pemilihan tanggal pengajuan diberikan kepada pemohon untuk memilihnya sendiri, asalkan tanggal yang dipilih belum melewati tanggal habis waktu berlaku.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 Dengan Login www.prakerja.go.id, Cara Ceknya

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah