BPK Temukan Temukan Selisih Angaran PEN, DPR-RI : Bukan Angka yang Sedikit

13 September 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi anggaran. BPK Temukan Temukan selisih Angaran PEN, DPR-RI : Bukan angka yang sedikit. /Pixabay/Megan_Rexazin/

LINGKAR MADIUN-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020 sejumlah Rp147 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku sangat prihatin dengan temuan selisih ini.

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangan persnya, Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Ilmuwan Sedang Amati Perkembangan Varian Mu, Sementara Varian Delta Masih Melonjak

Baca Juga: Minum 2-3 Cangkir Teh Hijau Setiap Hari, Rasakan 5 Manfaat Luar Biasa Untuk Tubuh Anda

Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun.

Sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2 triliun.

Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun.

Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun.

Baca Juga: Ilmuwan Sedang Amati Perkembangan Varian Mu, Sementara Varian Delta Masih Melonjak

Baca Juga: Minum 2-3 Cangkir Teh Hijau Setiap Hari, Rasakan 5 Manfaat Luar Biasa Untuk Tubuh Anda

Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap politisi PAN tersebut. Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler