Benarkah Beli Mobil Baru Kena PPnBM 0 Persen? Ternyata Begini Tahapan Insentifnya

- 12 Februari 2021, 19:50 WIB
ilustrasi mobil
ilustrasi mobil /pixabay/qimono

LINGKAR MADIUN - Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah memberikan persetujuan atas usulan Kementerian Perindustrian.

Usulan tersebut adalah pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021.

Relaksasi relaksasi tersebut diberikan dalam bentuk keringanan penghapusan pajak PPnBM mobil selama sembilan bulan terhitung dari bulan Maret di tahun 2021.

Baca Juga: Isu Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Raffi Ngamuk Dengar Lagu Ini: Udah Enggak Usah Syuting!

Baca Juga: 7 Fakta Kisah Cinta Ayu Ting Ting Sebelum Batal Nikah Sama Adit Jayusman: Tidak Pernah Ada Istilah Jadian

Ia menjelaskan skenario besaran relaksasi PPnBM adalah nol persen pada Maret-Mei 2021

Selanjutkan adalah lima puluh persen pada Juni-Agustus dan berlajut pada 25 persen pada September-November di tahun 2021.

Melalui keterangan resminya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 13 Februari 2021: CAPRICORN, AQUARIUS, PISCES

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 13 Februari 2021: CAPRICORN, AQUARIUS, PISCES

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah