Lingkar Madiun- Sebagai respon terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginformasikan akan mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal bulan Juli 2021.
“Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli, sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako,” ujar Menteri Sri Mulyani.
Baca Juga: Usai Disomasi, Deddy Corbuzier Minta Tolong Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE
Menteri Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 trilius dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 trilusn pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.
Sedangkan untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp42,37 triliun, namun realisasihingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM.
Menteri Sri Mulyani telah meminta Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran.
“Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan,” terang Menteri Sri Mulyani.
Selain itu pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak akibat pelaksanaan PPKM Darurat.