BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Cair Awal November, Begini Cara Dapatnya!

- 2 November 2020, 09:32 WIB
Kemnaker Tambah Penerima BLT BPJS Ketenakerjaan 1,8 Juta,Cek Ini Cara untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kemnaker Tambah Penerima BLT BPJS Ketenakerjaan 1,8 Juta,Cek Ini Cara untuk Dapat Bantuan Pemerintah /dok pikiran rakyat/.*/dok pikiran rakyat

Lingkar Madiun- Bantuan dari pemerintah yaitu Bantuan Subsidi Upah/Gaji  (BSU) merupakan bantuan pemerintah yang memiliki dasar hukum pelaksanaan program yaitu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Program pemerintah Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperuntukkan bagi pekerja buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta akan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat. Jumlah itu diberikan dalam duagelombang  penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020).

Baca Juga: Sinospsis Start-Up Episode 6 Makin Seru, Munculnya Pria Misterius Berhoodie

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Diajukan Sesuai Kebutuhan Rill dengan Pendekatan TIK

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menyalurkan pada gelombang I per 23 Oktober 2020 dalam lima tahap dengan jumlah anggaran terserap Rp14,6 triliun.Sedangkan  penyaluran gelombang II akan direalisasikan pada awal November ini.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel ‘Update BLT Subsidi Gaji, Penyaluran Gelombang Dua Akan Direalisasikan Pada Awal November Ini’ pada 1 November 2020. Sebelumnya, BLT subsidi gaji dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Sayangnya, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja. Hal tersebut dikarenakan sejumlah nama yang diajukan ada yang tidak memenuhi syarat seperti rekening bank tidak valid, nomor NIK bermasalah, atau rekening bank atas nama orang lain.

Baca Juga: E-INOBUS, Bus Listrik Karya Anak Negeri yang Siap Diproduksi PT INKA

Baca Juga: Emmanuel Macron Tuding Propoganda Boikot Produk Prancis Permainan Swasta Didukung Pemimpin Politik

"Total penerima bantuan yang memenuhi syarat kriteria Permenaker ada 12,4 juta. Kami sudah tersalur 98 persen, jadi alhamdulillah sudah tersalur untuk 12,1 juta (penerima manfaat)," kata Menteri Ida dalam keterangan resmi

Rencananya, sisa anggaran BLT subsidi gaji tersebut akan dialihkan untuk menyokong pendapatan guru honorer.

Berikut cara mudah daftar BSU serta cara ceknya, simak selengkapnya!

Baca Juga: Presidium KAMI Din Syamsuddin Dilaporkan ke BKN, Alumnus ITB: Kaya Binaan Kooptasi Counter Intel Aja

Baca Juga: Bansos 2021 Tak Semasif 2020, Fokus Pemerintah Pulihkan Ekonomi dan Vaksinasi

  1. Kamu dapat mendaftar melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker : kemnaker.go.id
  2. Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website kemudian lengkapi pendaftaran akun (Biodata, E-mail, NIK aktif, Nama Orang tua serta Password)
  3. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
  4. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah, kemudian kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang kamu daftarkan
  5. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  6. Kemudian login di kemnaker.go.id
  7. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

Setelah selesai menuntaskan tahapan tersebut maka akan ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: BMKG Rilis Bandung Diguncang Gempa Malam Ini, Simak Ulasannya

Baca Juga: Resmi, UMP Jawa Timur Periode 2021 Naik 5,65 Persen

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Selain mengecek di situs Kemnaker, kamu juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id. Namun, cara ini khusus pekerja yang menerima pesan singkat SMS dari BP Jamsostek.

Atau mengunduh (download) aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS. Sebagai informasi , sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***(Muhammad Nur Firmansyah/Mantra Sukabumi)

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah