BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Kemenag: Usulan Kita Lebih dari Rp1,152 Triliun

- 16 November 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah /antara/

LINGKAR MADIUN – Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah mengadakan berbagai progam untuk membantu masyarakat. Termasuk progam bantuan subsidi gaji bagi guru honorer atau Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS.

Terkait hal itu, Kemenag telah mengusulkan  anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS ke Kemenkeu.

Kabar terbaru, usulan tersebut telah mendapat persetujuan yang tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Bolu Kukus Coklat dan Bolu Susu Lapis Talas Kukus Anti Gagal

Baca Juga: Resep Cara Membuat Opor Ayam dan Opor Ayam Kentang yang Mudah, Simpel, dan Enak

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar, Minggu, 15 November 2020.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambung Nizar yang saat ini masih berada di Arab Saudi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Ratusan Personil PMI Bersiaga di Lokasi Terdampak Erupsi Merapi, Simak Ulasannya Berikut Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Terbaru Hari Ini 16 November, Memiliki Pro dan Kontra Ketika Jatuh Cinta

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, SCTV, dan RCTI Hari Ini 16 November 2020 Terbaru Ada: Putri Untuk Pangeran

Baca Juga: Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrash yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 16 November 2020 di TransTV, Trans7, dan Indosiar: Ada John Wick: Cha

Baca Juga: LIVE STREAMING Belgia vs Inggris UEFA Nations League 2020: Misi Balas Dendam dan Amankan Tiket

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah