Skandal 'Pandora Papers' Terkuak, Inilah Fakta Sebenarnya Cara Orang Kaya Menyembunyikan Asetnya

5 Oktober 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi dokumen gelap 'Pandora Papers.' /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Saat ini Pandora Papers menjadi bahan pembicaraan dunia setelah terkuaknya nama-nama orang yang terlibat dalam dokumen gelap tersebut.

Hampir sama seperti Panama Papers, Pandora Papers lebih menekankan upaya penyembunyian kekayaan warga negara agar tidak ditagih pajak oleh negara tersebut.

Cara kerjanya seperti ini, jika Anda kaya dan berada di Indonesia, maka Anda akan dibebani biaya pajak yang cukup tinggi.

Baca Juga: Rutin Makan Camilan Manis Ini di Pagi Hari Dapat Membakar Lemak Serta Memperkecil Lingkar Pinggang 

Untuk menyiasati hal tersebut, maka Anda menaruh aset uang di negara lain.

Dengan melakukan tindakan tersebut, Anda tidak akan dikenai banyak pajak karena negara yang bersangkutan tidak menetapkan pajak yang tinggi pada penanam asetnya.

Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Arirang pada 5 Oktober 2021, dijelaskan bahwa kebanyakan orang yang menanam asetnya di Pandora Papers adalah para pejabat.

Baca Juga: Waspada, Gaya Pola Diet Ini Bisa Tingkatkan Risiko Kematian Akibat Kesehatan Jantung Semakin Hancur 

Para pejabat tersebut menanamkan modalnya di Pandora Papers agar ketika terjadi proses transparansi aset oleh lembaga berwenang, mereka diketahui tidak memiliki aset yang besar.

Menurut sebuah laporan oleh International Consortium of Investigative Journalists, beberapa pemimpin dunia saat ini menyembunyikan sejumlah besar uangnya di rekening luar negeri.

Ini termasuk Raja Yordania, yang diam-diam menghabiskan lebih dari 100 juta dolar AS untuk sebuah kerajaan properti di Inggris dan AS.

Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Tokyo Revengers Chapter 225: Brahman vs Rokuhara Tandai Pecah, Mikey Jadi Penonton 

Namun, surat kabar itu juga menyebutkan para pemimpin lain seperti Presiden Ceko Andrej Babis, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, Presiden Ekuador Guillermo Lasso, serta Presiden Rusia Vladimir Putin.

Namun, mereka hanya segelintir dari 330 lebih politisi saat ini dan mantan politisi yang diidentifikasi sebagai penerima akun rahasia.

Menurut laporan itu, banyak akun dirancang untuk menghindari pajak dan menyembunyikan aset.

Baca Juga: Jangan Tinggalkan 4 Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas, Ada Risiko Berbahaya Bagi Nyawa yang Mengintai 

Pandora Papers adalah tindak lanjut dari laporan serupa yang dirilis pada tahun 2016, yang dikenal sebagai "Panama Papers," yang disusun oleh kelompok jurnalis yang sama.

Ada beberapa pejabat Indonesia yang namanya terseret dalam Pandora Papers, beberapa di antaranya menjabat sebagai menteri di Indonesia. ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler