PBB Tetapkan 27 Desember Sebagai Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional

- 8 Desember 2020, 09:17 WIB
ILUSTRASI perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.
ILUSTRASI perserikatan bangsa-bangsa atau PBB. /* /pixabay/

LINGKAR MADIUN- Virus Covid-19 yang muncul pertama kali di Kota Wuhan China akhir tahun lalu dan telah menerpa dunia hampir setahun. 

Hal ini membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sidang umum menyatakan bahwa tanggal 27 Desember dijadikan sebagai Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin. 

Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional ini diresmikan dengan tujuan untuk memastikan pelajaran yang diambil untuk setiap krisis kesehatan di masa depan. 

Baca Juga: Jawa Timur Sumbang Ekspor Nasional Terbesar Kedua

Baca Juga: Astagfirullah, Inilah 10 Kelompok Manusia yang Akan Menjadi Teman Iblis di Neraka

Virus Covid-19 yang telah merenggut nyawa banyak umat manusia sekitar 1,5 juta odang dan menginfeksi leboh dari 66 juta orang di dunia. 

Melansir dari Reuters,  melalui konsensus yang dilakukan oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 telah mengakui kebutuhan "untuk meningkatkan tingkat kesiapsiagaan mendapatkan tanggapan paling awal dan memadai untuk setiap epidemi yang mungkin terjadi. "

Direktur Internasional Crisis Gruop UN Richard Gowan mengatakan bahwa nampak adil memang ketika ada peringatan hari internasional untuk wabah pandemi ini. 

Baca Juga: Jawa Timur Sumbang Ekspor Nasional Terbesar Kedua

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x