LINGKAR MADIUN - Vaksin Sputnik V adalah vaksin COVID-19 dari Rusia yang sudah diakui oleh BPOM Indonesia.
Usai mendapatkan pengakuan dari Indonesia, dikabarkan vaksin tersebut juga akan diakui oleh pemerintah Inggris.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Rusia, yang mengisyaratkan bahwa Inggris akan mengakui Sputnik V sebagai vaksin yang dapat digunakan warganya.
Baca Juga: Ranking ke-6 Dunia Vaksinasi, Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi Indonesia Bisa Salip Jerman
Pengakuan Inggris terhadap vaksin Sputnik V dari Rusia akan mengubah peta pengakuan vaksin COVID-19, terutama di negara-negara Eropa, seperti Jerman, Perancis, dan Belanda.
Dilansir dari TASS News Agency, 31 Agustus 2021, saat ini dikabarkan bahwa Rusia dan Inggris sedang mendiskusikan sertifikat vaksinasi untuk pengakuan vaksin Sputnik V.
Perlu diketahui, bahwa Rusia sejauh ini telah memiliki lima vaksin COVID-19 produksi dalam negeri.
Baca Juga: Tes SKD CPNS Segera Dilaksanakan, Peserta Wajib Bawa Kartu Deklarasi Sehat! Simak Cara Membuatnya
Vaksin tersebut adalah Sputnik V dan Sputnik Light yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian Epidemiologi dan Mikrobiologi Nasional Gamaleya.