Pemerintah Jepang Bujuk Warganya Menikah, Dibayar Rp84 Juta!

- 22 September 2020, 20:33 WIB
Bendera Jepang.
Bendera Jepang. /Pixabay/jorono/

"Karena angka kelahiran sangat rendah terutama dikaitkan dengan kecenderungan orang terlambat menikah atau tidak menikah, pemerintah akan mencoba meningkatkan pernikahan dengan meningkatkan program untuk memberikan sejumlah uang kepada pasangan yang baru menikah," kata pihak Kantor Kabinet Jepang, pada Minggu 20 September 2020 seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Japan Today.

Baca Juga: Apa maksud Pasal 27 Ayat, 1, 2, dan 3? Begini Penjelasannya

Agar memenuhi syarat, baik suami maupun istri harus berusia di bawah 40 tahun pada tanggal pernikahan yang terdaftar dan memiliki pendapatan gabungan kurang dari 5,4 juta yen (Rp761 juta) sampai usia 35 tahun.

Hanya 281 kotamadya, atau 15 persen dari semua kota besar, kota kecil dan desa di Jepang, yang telah mengadopsi program dukungan pernikahan tersebut pada Juli 2020.

Tetapi, pemerintah Jepang mengatakan dalam upaya untuk meningkatkan jumlah pernikahan, pihaknya akan menanggung dua pertiga dari kebutuhan keuangan mulai 2021.

Baca Juga: Gudang Gula di Kediri Terbakar, Begini Kronologinya

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat pada artikel "Angka Kelahiran Rendah, Jepang Siap Bayar Warganya Rp84 Juta Biar Mau Menikah", program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi rendahnya angka kelahiran karena pasangan suami istri cenderung memiliki dua anak.

Rata-rata jumlah anak yang dilahirkan mencapai rekor terendah tahun lalu. Indikator tingkat kesuburan wanita tercatat terus turun pada 1,35 tahun pada 2019.

Angka kelahiran bayi di Jepang tercatat turun 5,9 persen pada 2019 dengan jumlah kelahiran 865.000 bayi.

Baca Juga: Dua Warga Terseret Banjir, Ini Penyebab Banjir Bandang Sungai Cibuntu-Sukabumi

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah