5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT BPJS Masuk dalam Daftar

11 Desember 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi /Pixabay/EmAji

LINGKAR MADIUN – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp408,8 triliun untuk tahun 2021.  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran itu diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2021.

Anggaran tersebut diambil dari ABPN 2021. Salah satu yang menjadi prioritas adalah progam bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial terdampak Covid-19 yang sudah berjalan sejak 2020.

Tercatat pada 2020, pemerintah telah menjalankan progam bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial terdampak Covid-19. Salah satunya Progam BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Baca Juga: 4 Shio yang Tidak Beruntung di Tahun 2021 Soal Keuangan, Simak Berikut Ini

Baca Juga: Kenali Elemen dan Nasib yang Terdapat pada Tahun Shio Kerbau 2021 Mulai dari Logam hingga Api

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan akan menargetkan bansos tersebut bisa dicairkan awal tahun.

"Anggaran untuk perlindungan sosial dilakukan pada bulan Januari 2021,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2020.

Pemerintah juga merencanakan anggaran Rp408,8 triliun feromasi secara bertahap, dan juga penyempuarnaan Data Terpadu Kesejahteraan. Namun bansos tetap menjadi progam prioritas.

Baca Juga: Pria Wajib Hindari 5 Makanan Ini agar Kesehatan Tubuh Terjaga

Langkah yang diambil Kemenkeu merupakan implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengintruksikan jajarannya agar segera membelanjakan sehingga bisadirealisasikan sejak awal tahun.

Tujuannya untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk selama pandemi  Covid-19 ini.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Kaya Vitamin D, Tulang Sehat tanpa Sengatan Matahari

Progam pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.

Selain itu, Progam Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai lansung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).

Bansos tersebut akan dieksekusi Kementerian Sosial (Kemensos), sementara Kemensos sendiri sudah siap untuk melaksankan Presiden tersebut.

Baca Juga: 11 Cara Mudah Menjadi Optimis, Salah Satunya Berpura-pura

Sementara untuk progam Bansos tersebut, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran  Kemensos  sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.

Selama 2020, Kemensos telah menjalankan progam bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, rencananya pada 2021 pencairan bantuan yang awalnya diberikan setiap tiga bulan akan menjadi setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Majalah TIME Nobatkan BTS sebagai Entertainer of the Year 2020

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkar Madiun, berikut 5 daftar bansos dan BLT yang dilanjutkan pada 2021:

Kartu Prakerja

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021, sehingga bagi masyarakat yang berminat bergabung dapat melakukan pendaftaran pada 2021.

Atensi masyarakat terhadap progam ini begitu tinggi, seperti data yang diungkap Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada 2021 direncanakan PKH akan diperbanyak dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Anggaran PKH pada 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.

Bansos Tunai

Kemensos akan melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM pada 2021. Untuk periode Januari hingga Juni 2021, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Program Sembako atau BPNT

Pada 2021, kepesertaan KPM ditetapkan sebesar 18.5 juta KPM. Dimana indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

PBI-JKN

Pemerintah juga melanjutkan program PBI-JKN, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 96,8 juta jiwa.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler