Gelar Sidang Paripurna Bahas 3 Raperda Non APBD, Bupati Madiun Beberkan Isinya!

- 1 Juni 2021, 18:20 WIB
DPRD gelar Sidang Paripurna bersama Bupati Madiun membahas tiga Raperda non APBD
DPRD gelar Sidang Paripurna bersama Bupati Madiun membahas tiga Raperda non APBD /Pemkab Madiun

LINGKAR MADIUN- DPRD gelar Sidang Paripurna bersama Bupati Madiun membahas tiga Raperda non APBD Kabupaten Madiun di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun pada Senin, 31 Mei 2021.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta dari pihak eksekutif diantaranya, Bupati Madiun H.Ahmad Dawami, Wakil Bupati H.Hari Wuryanto, Skda Tontro Pahlawanto, dan sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga: Ahli Tarot Ramal 4 Shio Ini Kondisi Keuangannya Bakal Meningkat Pesat di Bulan Juni 2021, Salah Satunya Naga

Dalam sidang tersebut, dilakukan pengambilan keputusan atas pembahasan tiga Raperda non APBD yakni Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023.

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Madiun menyampaikan bahwa tiga Raperda tersebut merupakan sesuatu yang harus segera dipenuhi.

Baca Juga: Cegah Stroke dengan Konsumsi 10 Makanan Sehat Ini Agar Tak Menyesal!

Pertama, perda lingkungan hidup yakni mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar. Maka, ketika ekonomi tumbuh harus diiringi dengan pengelolaan sampah yang baik dan tidak membawa dampak lingkungan.

“Perda ini mengajak seluruh masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tersebut,” ujar Bupati.

Baca Juga: Mulailah Makan Satu Tomat Setiap Hari Maka 10 Kebaikan Ini Akan Terjadi!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: madiunkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x