Tangani Kasus Binomo hingga Tuntas, Bareskrim Polri Akan Terus Memburu 'Komplotan' Indra Kenz

28 Maret 2022, 11:50 WIB
Bareskrim Polri akui akan memburu para komplotan Indra Kenz. /YouTube Badut Tik Tok

 

LINGKAR MADIUN – Kasus Indra Kenz tentang Binomo memang membuat resah para warga Negara Indonesia.

Dimana kekayaan itu dibuat untuk pamer dan konten Youtube membuat para iri kaum selegram dan para gadis-gadis cantik tanah air.

Dilansir Lingkar Madiun dari laman humas.polri.go.id, Bareskrim Polri berserta jajaran tim yang bertugas terus berupaya untuk mengejar para pelaku.

Baca Juga: Hampir Dekat dengan Manchester United, Ini Prediksi Line Up Erik Ten Hag Beserta Pemain Incarannya

Yang notabene pembantu dan koordinator Indra Kenz. Polri berjanji akan menutaskan kasus bodong Binomo yang membuat resah para warga.

Bareskrim Polri bahkan akan menelusuri para komplotan Indra Kenz dan akan mengejar hingga aset-aset yang dimilikinya dari hasil trading Binomo ilegal.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka Indra Kenz, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar aset-asetnya kita kumpulkan dan kita tangkap tersangka tersebut,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan di Bareskrim Pol pada Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Bursa Transfer: Arsenal Bergerak Cepat Gaet Striker Norwegia, Teman Baik Martin Odegaard

Pak Polri Brigjen Whisnu memastikan akan segera menangkap pelaku dan akan d iekspos di publik dengan segera.

Indra Kenz mendapati Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 28 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yakni Pasal 3,5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHp tentang penipuan.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler