Resmi Jadi RUU, Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kini Dilindungi Hukum

- 14 April 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi rudapaksa. Korban kekerasan seksual kini resmi dilindungi RUU.
Ilustrasi rudapaksa. Korban kekerasan seksual kini resmi dilindungi RUU. /Pixabay/Ninocare

Diharapkan meski sudah ada RUU TPKS bagi korban kekerasan seksual dan rudapaksa, tingkat kejahatan seksual akan semakin menurun.***  

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x