Begal Pesepeda Jakarta Tertangkap, Hingga Teror Wina yang Masih Berlanjut

- 3 November 2020, 21:44 WIB
ILUSTRASI Teror.
ILUSTRASI Teror. //Pixabay/ kalhh

LINGKAR MADIUN - Akhir-akhir ini beberapa daerah di Jakarta sering diresahkan oleh aksi begal pesepeda yang tersangkanya terdiri dari segerombolan orang.

Sudah banyak juga polisi yang membuat laporan tentang kasus ini. Hingga hari ini, dari 12 laporan polisi yang telah ditulis.

Akhirnya pihak Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang pelaku begal pesepeda yang meresahkan akhir-akhir ini.

Baca Juga: Sempat Tutup karena Covid-19, Dispendukcapil dan Pelayanan Kesehatan Rejang Lebong Dibuka Kembali

Baca Juga: Islamophobia Kembali Terjadi, Masjid Agung Prancis Dapat Kiriman Kepala Babi yang Dipenggal

Inspektur Jendral Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya menjelaskan, bahwa polisi berhasil ungkap 6 tempat dan menangkap 10 tersangka.

“ Selama dua bulan, dari 12 laporan polisi, kami berhasil ungkap 6 TKP dengan tersangka 10 orang,” ujarnya dilansir lingkar madiun dari antaranews 3 November 2020.

Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki salah satu tersangka karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

Baca Juga: Ketegangan Berlanjut, Prancis Akan Bubarkan Kelompok Diaspora Turki

Baca Juga: Menteri Uni Emirat Arab Mendukung Pernyataan Macron Tentang Muslim, Begini Ulasannya

Nana juga menjelaskan, dari 10 orang pelaku ada 4 orang diantaranya yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Empat tersangka tersebut adalah MA (16), MMAH (16), NY (15), dan ST (17). Sedangkan tersangka yang lain yaitu SH (26), AR (41), BG (21), RN (22), ID (26), dan MAS (20).

Seperti begal pada umumnya, mereka sudah mengincar dan mengamati korbannya terlebih dahulu. Ketika sudah mendapat waktu yang tepat mereka segera menjalankan aksinya.

Baca Juga: Apa Saja Sih Manfaat Jahe Buat Kesehatan? Yuk Simak Penjelasannya

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions: Madrid vs Inter, Chelsea, Barcelona, MU, PSG di SCTV

Kapolda Metro Jaya itu menerangkan, bahwa mereka juga tidak segan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya jika melawan.

“ Kebanyakan korban terjatuh dari sepeda dan terluka, karena mereka langsung menjambret barang milik korbannya,” ucapnya menjelaskan dikutip dari antaranews 3 November 2020.

Akibat perbuatan 10 orang tersangka ini, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Tips Diet Sehat ala Korea, Simak dan Cek Ulasannya Berikut Ini

Baca Juga: Al-Qaeda Ancam Bunuh Presiden Prancis, Begini Alasannya

Tidak hanya di Indonesia, kabar kekerasan juga sedang terjadi di Austria dimana hingga sekarang korban serangan Wina kembali bertambah.

Kantor berita APA Austria mengungkapkan, tujuh korban akibat serangan Wina sekarang dalam kondisi kritis.

Dilansir dari laporan juru bicara Asosiasi Kesehatan yang diterima antaranews 3 November 2020.

Baca Juga: Apa Saja Sih Manfaat Jahe Buat Kesehatan? Yuk Simak Penjelasannya

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions: Madrid vs Inter, Chelsea, Barcelona, MU, PSG di SCTV

Dengan bertambahnya korban ini, total korban luka yand dirawat di sejumlah rumah sakit di Austria menjadi 17 orang.

“Dari 17 korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Austria 10 diantaranya masih dalam keadaan syok,” ucapnya menambahkan.

Di lain pihak, ORF TV mengkonfirmasi bahwa orang keempat yang meninggal adalah perempuan. Sehingga sampai saat ini, jumlah korban meningga menjadi 2 pria dan 2 wanita.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah