Awas! Modus Jasa Ekspedisi Daring Jadi Sarana Penyelundupan Narkoba Di Masa Pandemi Covid-19

- 17 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Stevepb

Wadi juga menjelaskan bahwa barang kebanyakan dikirimkan dari luar jawa menggunakan ekspedisi darat.

Jaringan obat terlarang itu sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera yang berjenis ganja dan kemudian diedarkan diwilayah jakarta dan banten

"Mereka menggunakan transportasi darat, menggunakan kendaraan barang, datang membawa barang banyak atau penuh, kemudian diturunkan di beberapa lokasi yang sudah diatur oleh si pemilik atau pengirim barang," ujar Wadi.

Baca Juga: Luis Suarez Terkonfirmasi Positif Covid – 19, Terancam Gagal Temu Kangen dan Duel dengan Barcelona

Wadi menilai bahwa pelaku melakukan pengiriman secara online ini sengaja dilakukan untuk membuat petugas kesulitan melacak siapa pengirim atau siapa yang dikirimi barang dan pelaku berharap akan mengelabui aparat.

"Mereka memanfaatkan jasa pengiriman online tersebut sehingga mempersulit terkait pelacakan siapa pengirim dan siapa yang dikirim," imbuhnya.

Namun hal ini dapat mengancam jasa pengirim dan para pekerja jasa pengiriman daring. Hal ini diprediksi karena pelaku sendiri yang mengirim atau menerima atau mengantar barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Maksimalkan Pendekar Waras, Madiun Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Dengan demikian, polisi mengimbau kepada para penyedia jasa pengiriman barang atau ekspedisi daring untuk memastikan barang yang dikirim bebas dari barang-barang berbahaya.

"Para pemilik jasa online juga harus hati-hati, waspada, ketika diminta atau diperintahkan atau disuruh antar barang pastikan barang itu aman, artinya mempertanyakan kepada si pengiriman barangnya, yang menggunakan jasa pengiriman barang tersebut barang ini jenisnya apa, bahaya atau tidak," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah