LingkarMadiun.com - Saat ini marak sekali tindak kejahatan yang berkedok link hadiah puluhan juta rupiah. Modus tersebut dapat ditemukan pada SMS, Whatapps, maupun Email sekalipun.
Cara yang digunakan oleh pelaku tindak kejahatan berupa link penipuan sangat beragam. Biasanya pelaku melakukannya dengan cara memanfaatkan informasi mengenai hadiah, undian, hingga berkedok video viral sekalipun.
Dilansir LingkarMadiun.com dari Instagram @indonesiabaik.id mengajak kalian semua untuk mengenali tindak kejahatan berkedok link, dan juga cara mencegah terjadinya penipuan.
Baca Juga: Nopek Novian Gelar Tour Stand Up Comedy di 12 Kota, Madiun Jadi Kota Pertama, Catat Jadwalnya!
Terutama bagi kalian semua yang menggunakan Email, WhatsApp, SMS maupun sosial media lainya. Karena kebanyakan setiap orang memiliki social media.
Kejahatan berkedok link mempunyai nama lain yakni Pishing berarti jenis penipuan online dengan mengelabui target untuk mencuri data pribadi dan informasi sensitive lainnya.
Hal ini memungkinkan pelaku kejahatan siber menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya. Kembali lagi bahwa modus pelaku ini yakni memanfaatkan informasi mengenai hadiah, tips, undian hingga bantuan oleh pemerintah.
Tanda-tandanya sebagai berikut, Anda harus dan wajib tahu soal ini: