Tragis, Begini Kronologi Cai Chang Pan Kabur Hingga Tewas Gantung Diri Di Jasinga

17 Oktober 2020, 21:05 WIB
Narapidana Vonis mati Cai Chang Pan atas kasus narkoba /Zona Jakarta Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan alias Antoni, narapidana gembong narkoba yang kabur dari penjara akhirnya ditemukan tewas dalam posisi gantung diri sejak kabur pada Senin 14 September 2020 di Lapas Tangerang.

Cai Chang Pan ditemukan di sebuah lokasi pembakaran ban di wilayah Jasinga yang masih satu lokasi dengan Hutan Tenjo dimana Cai Chang Pan sembunyi.

Pria yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada pagi tadi, sekitar pukul 10.30 WIB dan sedang dilakukan otopsi di RS Polri saat ini.

Baca Juga: Sesaat Lagi... Pertandingan Chelsea vs Southampton Liga Inggris Live Streaming Mola TV, Cek Linknya

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Everton vs Liverpool: Gol Henderson Dianulir Offside, Liverpool Harus Puas Imbang

"Informasi keberadaan CP pertama kali didapatkan polisi dari satpam pabrik. Infonya dia sering bermalam di situ, nggak setiap hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, diambil dari rri.com, Sabtu 17 Oktober 2020.

Yusri menyatakan bahwa Cai Chang Pan sempat mengancam sang satpam yang disembunyikan identitasnya untuk tidak memberikan informasi keberadaannya saat itu di pabrik tersebut.

"Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Chang Pan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," terangnya.

Baca Juga: Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 16-18 Oktober 2020, Buruan Belanja Di Alfamart Terdekat

Baca Juga: Menyeramkan, Mahasiswa Bawa Kuntilanak Ikut Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Bandung

Cai Chang Pan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Chang Pan. Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Alhasil, berhasil kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena tiga hari kemudian ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Wacanakan Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Madiun Minta Persetujuan Orang Tua Siswa

Baca Juga: Istri Seorang TNI Dipergoki Selingkuh Dengan Polisi

Aksi lari dari tahanan dilakukannya sebelum mendapat vonis hukuman mati dari PN Kota Tangerang.

Pada Juli 2020, Cai Chang Pan mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang. Sampai akhirnya dia kembali kabur pada 14 September 2020 dini hari dan baru diketahui pelariannya setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.

Narapidana Cai Chang Pan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. Terpidana hukuman mati kasus narkoba ini kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Baca Juga: Jika Kalah Lawan Joe Biden, Trump: Saya Mungkin Akan Meninggalkan Negara Ini

Baca Juga: Buruan Belanja, Promo JMS Mulai 14-20 Oktober 2020 Super Hemat Indomaret, Berikut Katalognya

DPO untuk Cai Chang Pan yang diketahui WN China itu dikeluarkan Polda Metro Jaya. Foto dan ciri-ciri Cai Chang Pan sudah disebar kepolisian.

Dalam selebaran tersebut terdapat peringatan hukuman 2 tahun penjara yang sengaja melepaskan/menolong/melindungi narapidana.

Selain ancaman hukuman, Polda Metro Jaya mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yakni 0812-5317-8671 agar dapat dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Chang Pan.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler