Login E-Form BRI Hanya untuk Cek Penerima, Beritkut 6 Langkah Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 juta

27 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM Rp2,4juta /kemenkopukm.go.id/

LINGKAR MADIUN – Banyak yang mengira login di eform.bri.co.id/bpum untuk mendaftar bantuan presiden UMKM Rp2,4 juta. Padahal situs tersebut hanya untuk mengecek status terdaftar.

Lalu bagaimana cara mendaftar BPUM UMKM Rp2,4 juta? Baca artikel ini sampai selesai, sebab artikel ini menjelaskan cara login ke eform.bri.co.id/bpum sekaligus cara daftarnya.

Diketahui bantuan presiden melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha menengah mendapat Rp2,4 juta. Bantuan tersebut telah disalurkan mula pekan ini.

Baca Juga: Sepasang Lansia Tewas Tertimbun Longsor dan Banjir Bandang di Pangandaran

Baca Juga: Kejutkan penggemar, SM Entertaiment akan segera debutkan Girl Group terbaru November Mendatang

BPUM Rp2,4 juta tersebut semula hanya  diberikan ke 9 juta peserta. Namun karena di awal peserta cukup antusias, kini kuotanya sudah ditambah 3 juta penerima.

Sementara pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta akan dibuka hingga akhir November 2020.

Pemerintah mengatakan progam BLT UMKM Rp2,4 juta khusus untuk beberapa daerah akan dimaksimalkan. Sehingga bisa ditersalurkan lebih banyak.

Baca Juga: Resmi Jalankan Wajib Militer Mulai Hari Ini, Waktu dan Lokasi Tugas Chen EXO masih Dirahasiakan

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, mengatakan dearah yang akan diprioritaskan untuk mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta di antaranya daerah  di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Untuk masyarakat yang kurang puas dengan progam tersebut bisa mengadukan atau melaporkan ke situs jaga.go.id.

Baca Juga: Tanggapan Lembaga Terkait Soal Usulan Megawati Soekarnoputri Menjadi Pahlawan Demokrasi

Seperti diketahui, para pelaku usaha dapat langsung mengecek data diri melalui layanan online bank BRI. Cara mengeceknya yaitu dengan masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum.

Setelah masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum, selanjutnya  akan diminta memasukan nomor KTP. Kemudian akan keluar data diri sebagai penerima bantuan atau bukan.

Baca Juga: Petualangan Maling Motor 1.825 Unit Dengan Untung Rp3,6 Miliar Berakhir Ditangan Polisi

Pelaku usaha yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,  dapat mengajukan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Bintang Emon Buka Suara Soal Foto Komodo Hadang Truk, Katanya: Ambil Aja Bos Semuanya!

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ruben Onsu dan Charly van Houten Terancam Masalah Hukum Gara-gara Hak Cipta Lagu Sahabat Kecil

Namun harus diketahui, bahwa untuk pengajuan bantuan presiden ini hanya dapat melalui lembaga-lembaga tertentu sepertia:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Habib Rizieq Prihatin Kondisi Indonesia, Klaim Segera Pulang untuk Selamatkan Tanah Air

Setelah itu, pelaku usaha yang mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahap 2 dan jika dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Kemudian bagi pelaku usaha yang mendapat pesan singkat dari bank penyalur, tahap selanjutnya adalah memverifikasi data diri ke bank dan jika proses telah selesai semua bantuan dapat langsung dicairkan.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler