Setelah mendapat kenaikan pada tahun 2019 lalu, kira-kira berapa gaji anggota TNI. Berikut ini rinciannya:
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
1. Prajurit Dua/Kelasi Dua: 1.643.500-2.538.100
2. Prajurit Satu/Kelasi Satu: 1.694.900-2.617.500
3. Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: 1.747.900-2.699.400
4. Kopral Dua: 1.802.600-2.783.900
5. Kopral Satu: 1.858.900-2.870.900
6. Kopral Kepala: 1.917.100-2.960.700
Gaji Anggota TNI Golongan II (Bintara)
1. Sersan Dua: 2.103.700-3.457.100