1. Mayor: 3.000.100-4.930.100
2. Letnan Kolonel: 3.093.900-5.084.300
3. Kolonel: 3.190.700-5.234.400
Gaji Anggota TNI Golongan IV (Perwira Tinggi)
1. Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: 3.290.500-5.407.400
2. Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: 3.393.400-5.407.400
3. Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: 5.079.300-5.750.900
4. Jenderal/Laksamana/Marsekal: 5.238.200-5.930.800
Rincian tersebut merupakan gaji pokok yang bersifat tetap, belum termasuk jumlah berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan istri dan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan operasional pengamanan, dan uang lauk pauk.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Senin, 23 November 2020 Soal Karier, Cinta, Uang, dan Kesehatan