Bukan hanya itu, daftar penerima juga telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap penerima akan menerima Besaran bantuan senilai Rp 200.000/KPM/bulan (Januari-Desember).
Tentu saja para penerima bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong terdekat seperti membeli:
Sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, dan sagu)
Baca Juga: Keren! 7 Fakta Unik Bahasa Indonesia dalam Dunia Internasional
Baca Juga: Panduan Registrasi SIM secara Daring, Simak Ulasan Penjelasannya
Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu)
Sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, dan ikan)
Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur-sayuran). ***