Resmi Luncurkan Aplikasi SIM Nasional Presisi, Begini Cara Memperpanjang SIM A dan C Melalui Digital Korlantas

- 14 April 2021, 14:33 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi buat dan perpanjang SIM yang akan memudahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolri meluncurkan aplikasi buat dan perpanjang SIM yang akan memudahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

Untuk ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya  sedang berada di uji teori SIM.

Baca Juga: Jaga Kebugaran Tubuh Saat Puasa, Berikut Waktu yang Tepat Untuk Berolahraga di Bulan Ramadhan

9. Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah