Dalam instruksi Mendagri 19/2021 itu tertulis aturan baru ini berlaku mulai 10 Juli sampai 20 Juli 2021. Instruksi baru ini sudah diteken oleh Mendagri Tito Karnavian.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar segera mendatangi tempat vaksinasi untuk memperoleh suntikan vaksin Covid-19.***