Johnny menjelaskan, proses pemutusan akses itu tentunya dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga terkait lainnya, termasuk OJK.
Selain itu, dia menyatakan Kemenkominfo mengaku juga membekali masyarakat dengan beragam kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat selama menggunakan internet.
Baca Juga: Kembali ke Sekolah, Gadis Afghanistan: Kami Ingin Maju Seperti Negara Lain
Yakni dengan Gerakan Nasional Literasi Digital melalui Siberkreasi Kementerian Kominfo di 514 kabupaten dan kota. Kegiatan literasi digital yang menargetkan sejumlah 12,48 juta peserta per tahun.
"Tahun ini dimulai 2021 dan dilakukan tiap tahunnya dengan harapan saat akhir Kabinet ini total 50 juta peserta di tahun 2024," ujar dia.
Menurut Johnny, literasi digital dilakukan dengan mengunakan empat kurikulum atau pilar literasi digital.
Baca Juga: Aplikasi Cek Bansos Bisa Usulkan Penerima Baru, Kemensos: Masyarakat Kini Mendapatkan Kesempatan
Yakni cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.
"Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet," katanya.
"Termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi," imbuhnya.***