Sementara itu, akun resmi Twitter BKN yakni @BKNgoid pada Kamis, 19 Agustus 2021 memberikan informasi terbaru terkait persiapan menyongsong tes SKD.
Yakni mewajibkan seluruh peserta tes SKD untuk mengisi form Deklarasi Sehat. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
Baca Juga: Simak! Sebentar Lagi Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Tandanya Jika Lolos
Form Deklarasi Sehat merupakan pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelum mengikuti tes SKD, seluruh peserta wajib mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id.
"Deklarasi Sehat, wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian," tulisnya.
Baca Juga: Indigo Ramal Akhir Pandemi Covid-19 Bakal Seperti Ini! Sebut Sebagai Cara Tuhan untuk Bermesraan
Tujuannya untuk mengetahui peserta yang bersangkutan sedang terkonfirmasi atau memiliki gelaja Covid-19 atau tidak.
"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," imbuhnya.***