Selain itu, ada juga daftar kota berstatus zona kuning. Berikut ini nama kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai zona kuning:
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Sumenep
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Situbondo
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Puan Maharani : Perhatian Bersama Soal Indikator Angka Kematian
Perlu diketahui bahwa setiap warna yang digunakan untuk menentukan status zona kabupaten/kota itu memiliki makna tersendiri.
Zona merah berarti risiko kenaikan kasusnya masih tinggi, sedangkan zona orange berarti risiko kenaikan kasusnya sedang.
Selain itu, ada juga zona kuning yang memiliki makna risiko kenaikan kasus rendah dan juga zona hijau yang berarti jumlah kenaikan kasusnya sudah dinyatakan terkontrol.
Baca Juga: PPKM Ganti Istilah Perpanjang dengan Penurunan Level, Berdasarkan Kondisi Kasus Daerah
Dengan adanya kabar baik ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan imunitas bagi setiap warga yang berada di Jawa Timur. Masyarakat harus tetap optimis dan berjuang bersama memerangi Covid-19.
Apabila semua unsur kehidupan masyarakat sudah saling bekerja sama agar pandemi cepat berlalu, maka bukan hal yang mustahil jika Provinsi Jawa Timur dapat segera menjadi zona hijau dalam waktu dekat.***