Permohonan bantuan tersebut paling lambat diajukan secara daring pada 12 September 2021.
"Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara daring, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam," ucap Abdul Syukur.
Abdul Syukur menambahkan, untuk mengetahui informasi lebih lanjut, para takmir dan pengurus masjid atau mushola bisa langsung mengunjungi Instagram @bimasislam. ***