Guru Honorer Madrasah yang Tidak Lolos Kriteria Insentif Kemenag 2021 Bisa Ajukan Banding dengan Cara Ini

- 30 Agustus 2021, 19:26 WIB
Guru honorer madrasah yang tidak lolos kriteria insentif Kemenag 2021 dapat mengajukan banding.
Guru honorer madrasah yang tidak lolos kriteria insentif Kemenag 2021 dapat mengajukan banding. /ANTARA FOTO

Jika memang cara tersebut dirasa kurang efektif, silakan kunjungi kantor Kementerian Agama yang menaungi Anda dan melaporkan apa yang terjadi.

Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mengisi dan melengkapi beberapa persyaratan yang bisa digunakan untuk mendapatkan insentif guru honorer madrasah. ***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah