Jika memang cara tersebut dirasa kurang efektif, silakan kunjungi kantor Kementerian Agama yang menaungi Anda dan melaporkan apa yang terjadi.
Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mengisi dan melengkapi beberapa persyaratan yang bisa digunakan untuk mendapatkan insentif guru honorer madrasah. ***