Ternyata Begini, Cara Pencairan Bantuan UMKM Usaha Mikro Kecil Menengah, Simak Ulasannya

- 15 September 2020, 19:35 WIB
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO /

Penerima juga harus melengkapi doumen seperti.

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Waduh! Ratusan Orang Terjaring Operasi Tertib Masker

Baca Juga: Viral Mirip Arya Wiguna, PKKMB Online UNESA Salah Fokus

Perlu diketahui bahwa penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.***

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x