Polisi pun segera mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku. Dilansir dari laman RRI, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengaku telah menangkap pelaku.
Diketahui pelaku vandalisme itu bernama Satrio Katon Nugroho yang berusia 18 tahun. Statusnya pun masih sebagai mahasiswa. Sementara berdasarkan keterangan polisi rumah pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Lift yang Terbakar di Gedung DPR RI Sering Digunakan Anggota DPR
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang kepada RRI, Selasa 29 September 2020 malam.***