Benarkah RUU Cipta Kerja Beri Kemudahan Pelaku UMKM dan Pekerja?

- 5 Oktober 2020, 14:55 WIB
ilustrasi pelaku UMKM
ilustrasi pelaku UMKM /Pikiran-rakyat.com

RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan Angkatan kerja yang terus bertambah.

Penyusunan RUU Cipta Kerja selalu mengedepankan aspek transparansi, seluruh proses pembahasan selalu disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen, dan rapat pembahasan sifatnya juga terbuka , dapat diikuti secara tatap muka maupun melalui video conference (online), serta diliput langsung oleh media.

Baca Juga: Cara Daftar Program Telkomsel Kuota Belajar Rp10 Dapat Kuota Intenet 10 GB, Simak Selengkapnya

Hal tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah dan DPR untuk transparan dalam membahas kebijakan untuk masyarakat.***

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah