LINGKAR MADIUN- Untuk memastikan Anda terdaftar BLT UMKM Rp2,4 juta, cek online bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Sementara, pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau yang dikenal dengan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro yang telah berjalan di Oktober ini.
Baca Juga: Daftar BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta hingga Cair ke Rekening BRI, BNI, dan Syariah Mandiri
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi,KemenPUPR Libatkan Pelaku UMKM dalam Pembangunan Infrastruktur
Bantuan ini diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk mengecek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online.
Prosedur pengecekannya secara lengkap berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:
-Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI(BRI)
-Isi nomor KTP milik Anda
-Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
-Klik Proses Inquiry
Baca Juga: Ingin Mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta? Simak Caranya
-Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Sementara jika anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat.
“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Begini Cara Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Pastikan Nomor Kamu Aktif
Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan atau kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.
Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.
Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Baca Juga: BLT Senilai Rp2,4 Juta Untuk UMKM di Buka, Begini Cara Daftarnya
Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Namun jika Anda belum mendaftar untuk mendapat bantuan, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili. Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Baca Juga: Simak Kemudahan Serta Perlindungan RUU Cipta Kerja Bagi Pelaku UMKM dan Pekerja
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian atau lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi data sebagai berikut:
-NIK
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
-Bidang usaha Nomor telepon
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:
-Memiliki usaha berskala mikro
-WNI
Baca Juga: Ternyata Ini, Cara Mengecek Status Terdaftar Bantuan UMKM dan Tahapan Pencairannya
-Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
-Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020. Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Untuk masuk ke website silakahkan klik https://eform.bri.co.id/bpum ***