Kemenag Sematkan Nilai Keislaman dalam Mata Pelajaran Numerasi dan Sains Madrasah

- 3 Oktober 2020, 16:44 WIB
ilustrasi mata pelajaran sains dan numerik
ilustrasi mata pelajaran sains dan numerik /Pikiran-rakyat.com

“Intinya, sains bisa mengarahkan manusia akan adanya Allah Swt. Kita harus merebut tradisi akademik yang baru dalam dunia sains. Yaitu, mengembalikan kejayaan Islam, sehingga peserta didik memiliki motivasi dalam mempelajari sains," jelas Zain. 

"Islam pernah punya Baitul Hikmah di Bagdad yang dibangun pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dan al-Makmun. Itu adalah bukti otentik tentang pencapaian dan keagungan peradaban Islam," lanjutnya.

Baca Juga: Bantuan Pesantren Tahap II Cair Total Rp 1 Triliun, Simak Selengkapnya

Untuk mewujudkan itu, kata Zain, perlu kerja keras, sistematis, berkesinambungan dan melibatkan banyak pihak, pakar, dan para guru. Tidak terkecuali, melibatkan peserta didik yang bersemangat mengembangkan ilmu dan sains.

Siti Sakdiyah, Kasubdit Bina GTK RA, menambahkan bahwa modul yang sedang disusun akan menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi numerasi dan sains dasar bagi guru MI.

“Internalisasi nilai keislaman dalam penyusunan modul PKB MI ini sangat penting untuk penguatan karakter peserta didik yang langsung dapat terimplementasikan dalam pembelajaran, dan konten materi menjadi menarik,” ujar Sakdiyah.

Baca Juga: Hore, Tarif Listrik 7 Golongan Tegangan Rendah Ini Turun Per Oktober

“Jika modul selesai disusun, akan direview oleh para ahli, sehingga modul yang akan digunakan lebih komprehensif,” sambungnya.

Menurutnya, untuk memperkaya materi penyusunan modul ini, Kemenag melalui projeck Madrasah Education Quality Reform (MEQR) program komponen 3, menggandeng praktisi pendidikan, antara lain: Moh. Ikhsan (praktisi pendidikan, Muqowim (Dosen UIN Sunan Kalijaga), Ujang Sukandi (Tanoto Faundation), dan Woro Sri Hastuti (Dosen Universitas Negeri Yogyakarta).***(Maryani Abdul Muiz/Acha / Dit GTK Madrasah)

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah