BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Cair Awal November, Begini Cara Dapatnya!

- 2 November 2020, 09:32 WIB
Kemnaker Tambah Penerima BLT BPJS Ketenakerjaan 1,8 Juta,Cek Ini Cara untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kemnaker Tambah Penerima BLT BPJS Ketenakerjaan 1,8 Juta,Cek Ini Cara untuk Dapat Bantuan Pemerintah /dok pikiran rakyat/.*/dok pikiran rakyat

Baca Juga: Emmanuel Macron Tuding Propoganda Boikot Produk Prancis Permainan Swasta Didukung Pemimpin Politik

"Total penerima bantuan yang memenuhi syarat kriteria Permenaker ada 12,4 juta. Kami sudah tersalur 98 persen, jadi alhamdulillah sudah tersalur untuk 12,1 juta (penerima manfaat)," kata Menteri Ida dalam keterangan resmi

Rencananya, sisa anggaran BLT subsidi gaji tersebut akan dialihkan untuk menyokong pendapatan guru honorer.

Berikut cara mudah daftar BSU serta cara ceknya, simak selengkapnya!

Baca Juga: Presidium KAMI Din Syamsuddin Dilaporkan ke BKN, Alumnus ITB: Kaya Binaan Kooptasi Counter Intel Aja

Baca Juga: Bansos 2021 Tak Semasif 2020, Fokus Pemerintah Pulihkan Ekonomi dan Vaksinasi

  1. Kamu dapat mendaftar melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker : kemnaker.go.id
  2. Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website kemudian lengkapi pendaftaran akun (Biodata, E-mail, NIK aktif, Nama Orang tua serta Password)
  3. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
  4. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah, kemudian kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang kamu daftarkan
  5. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  6. Kemudian login di kemnaker.go.id
  7. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

Setelah selesai menuntaskan tahapan tersebut maka akan ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: BMKG Rilis Bandung Diguncang Gempa Malam Ini, Simak Ulasannya

Baca Juga: Resmi, UMP Jawa Timur Periode 2021 Naik 5,65 Persen

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah