LINGKAR MADIUN- Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan kini resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex.
Sederet artis Indonesia yang terekam pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan pun ikut terseret, salah satunya musisi dan konten kreator Youtube, Alffy Rev.
Hal tersebut lantaran Doni Salmanan pernah terlibat dalam proyek Wonderland Indonesia garapan Alffy Rev dan timnya.
Melalui akun Instagram pribadinya @alffy_rev pada 9 Maret 2022, Alffy memberikan klarifikasi perihal suntikan dana yang pernah diberkan oleh Doni Salmanan.
“Izin memberi tanggapan mengenai isu kasus Doni Salmanan. Untuk menghindari spekulasi tentang posisi saya saat ini. Tentu saya dan tim turut kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kasus saudara DS,” tulisnya sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari Instagramnya.
Dalam postingannya, Alffy menjelaskan bahwa Doni Salmanan turut hadir memberikan suntikan dana saat ia dan para timnya tengah berjuang merealisasikan proyek Wonderland Indonesia.
“Tentu kami secara alamiah menyambut baik, karena pada situasi kala itu kamu pun telah mengajukan proposal ke berbagai pihak/lembaga swasta maupun pemerintahan untuk membantu kami merealisasikan ...,” tulisnya.
Alffy lanjut menjelaskan bahwa suntikan dana dari Doni Salmanan ia pergunakan untuk segala kebutuhan produksi secara masal, baik dari seluruh seniman, kostum, tim videografi, tim animasi, tim musik, lokasi shooting, akomodasi, dan lainnya.
Musisi muda tersebut juga mengakui bahwa suntikan dana dari Doni Salmanan telah habis ditengah produksi karena digunakan untuk berbagai kebutuhan produksi.
Namun, Alffy dan tim bersyukur karena dari pihak Kemendikbudristek lanjut hadir membantu dalam proses pendanaan proyek tersebut.
“Bahkan jika kawan-kawan melihat dokumentasi behind the scene, ditengah produksi pun dana dari saudara DS telah habis. Kemudian “Kemendikbudristek” hadir membantu pendanaan kami meanjutkan proyek ini,” sambungnya.
Alffy menyatakan jika ia harus turut bertanggung jawab terkait kasus Doni Salmanan, ia mengaku bersedia menyerahkan seluruh perangkat komputer animasinya dan timnya dalam proses penyitaan.
“Kalaupun memang saya pribadi dinyatakan harus bertanggung jawab untuk mengembalikan biaya yang telah digunakan untuk produksi Wonderland Indonesia tsb.”
“Silahkan sita saja semua perangkat komputer animasi saya dan tim yang sedang kami bangun saat ini. Saya rasa itu cukup,” tulisnya.
Bahkan, Alffy menegaskan bahwa dirinya tidak menikmati suntikan dana dari Doni Salmanan sepeserpun untuk kebutuhan pribadinya.
“Yang pasti dengan sejujur-jujurnya, saya tidak menikmati sepeserpun dana tsb secara ‘pribadi’,” tegasnya.
Baca Juga: Terancam Dimiskinkan, Aset Kekayaan Indra Kenz Resmi Disita Polisi, Nilainya Triliunan Rupiah
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim Polri.
Berbagai barang bukti yang berhasil disita, diantaranya satu buah handphone, satu akun YouTube, dan dua akun email yang terhubung dengan YouTube dan Quotex.
Tak hanya itu, bukti transfer deposit dan withdrawl beserta flashdisk berisi hasil download video juga turut disita. Pihak kepolisian juga akan melakukan tracing terhadap aset milik Doni Salmanan serta aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening Crazy Rich Bandung tersebut.***