Setelah Dijatuhi Sanksi AS atas Kudeta Myanmar, Para Pengujuk Rasa Tetap Menentang Para Pemimpin Militer

- 13 Februari 2021, 11:00 WIB
Para pengunjuk rasa menentang junta Myanmar setelah AS menjatuhkan sanksi
Para pengunjuk rasa menentang junta Myanmar setelah AS menjatuhkan sanksi /Dok. CTV NEWS

Baca Juga: Tata Cara Mengamalkan Dzikir dan Doa di Bulan Rajab Penuh Keistimewaan

Baca Juga: Keren! 6 Brand Produk Asli Indonesia Ini Berhasil Menembus Pasar Global, Diminati Berbagai Negara

Kudeta telah memicu demonstrasi terbesar sejak 'Revolusi Saffron' 2007 yang akhirnya menjadi langkah menuju perubahan demokrasi yang sekarang dihentikan.

Protes hari Jumat menandai protes hari ketujuh berturut-turut, termasuk satu protes pada hari Kamis di luar kedutaan besar China di mana para pendukung NLD menuduh Beijing mendukung junta meskipun ada penolakan dari China.

Junta mengirimkan hukuman lebih dari 23.000 tahanan pada hari Jumat, dengan mengatakan langkah itu konsisten dengan "mendirikan negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan dan disiplin" dan akan "menyenangkan publik".

Baca Juga: Cek Fakta: Lowongan Kerja Pegawai Pandu PT Pelabuhan Indonesia II Dibuka 3-17 Februari 2021, Ini Penjelasannya

Baca Juga: 10 Keutamaan Puasa Rajab, Salah Satunya 8 Pintu Surga akan Dibuka

Di antara para tahanan yang dibebaskan adalah pemimpin etnis berpengaruh Aye Maung dari negara bagian Rakhine di barat.

Dia dan penulis Wai Hin Aung ditangkap pada 2018 karena diduga mendukung Tentara Arakan, salah satu kelompok etnis bersenjata paling kuat di negara itu.

Mereka berdua dinyatakan bersalah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah