Militer Myanmar Bebaskan Biksu Anti-Muslim yang Dipenjara Atas Tuduhan Penghasutan

- 7 September 2021, 09:00 WIB
Gambar Ilustrasi Biksu,Junta Myanmar mengatakan pada Senin, 6 September 2021 bahwa pihaknya telah membebaskan seorang biksu Buddha anti-Muslim.
Gambar Ilustrasi Biksu,Junta Myanmar mengatakan pada Senin, 6 September 2021 bahwa pihaknya telah membebaskan seorang biksu Buddha anti-Muslim. /K. P. D. Madhuka on Unsplash

LINGKAR MADIUN- Junta Myanmar mengatakan pada Senin, 6 September 2021 bahwa pihaknya telah membebaskan seorang biksu Buddha anti-Muslim yang dipenjarakan oleh pemerintah Aung San Suu Kyi yang digulingkan atas tuduhan penghasutan.

Ashin Wirathu pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai "Buddhis Bin Laden" karena perannya dalam membangkitkan kebencian agama di Myanmar dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan, kata sebuah pernyataan.

Dia "menerima perawatan di rumah sakit militer" tambahnya, tanpa memberikan rincian mengapa dia dirawat di rumah sakit.

Pria berusia 53 tahun itu telah lama dikenal karena retorika nasionalis anti-Islamnya khususnya terhadap komunitas Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Baca Juga: Dinilai Sebagai Bentuk Kasih Sayang, Tindakan Keluarga Ini Justru Bikin Jenazah Tertimpa Azab Oleh Malaikat

Baca Juga: Tragis, Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya di Pantai Teluk Lombok, Kutai Timur Saat Ikut Sang Ayah Menyelam!

Pada tahun 2017, otoritas Buddhis tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun karena omelannya.

Namun, setelah larangan itu berakhir, pengkhotbah pro-militer itu sekali lagi menjadi biasa dalam rapat umum nasionalis, di mana ia menuduh pemerintah melakukan korupsi dan marah terhadap upayanya yang gagal untuk menulis ulang Konstitusi yang ditulis oleh junta.

Dia telah menghadapi tuduhan karena mencoba untuk membawa "kebencian atau penghinaan" dan "ketidakpuasan yang menggairahkan" terhadap pemerintahan pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x