LINGKAR MADIUN - Bagi sebagian perusahaan, vaksinasi COVID-19 adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh semua jajaran, termasuk para karyawan.
Apabila vaksinasi tidak dilakukan, beberapa perusahaan tidak segan untuk memberhentikan karyawannya, dan hal yang demikian itu dilakukan oleh United Airlines.
Dilansir dari CNA pada 29 September 2021, maskapai penerbangan asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan memberhentikan sekitar 600 karyawan yang menolak vaksinasi COVID-19.
United Airlines mengatakan bahwa hal tersebut mendesak dan harus benar-benar dilakukan.
Sebenarnya, pada awal Agustus lalu, perusahaan telah mengumumkan bahwa semua karyawan AS diminta untuk menerima vaksin dan mengunggah kartu vaksin mereka ke dalam sistem perusahaan.
Menurut laporan Kepala Eksekutif United Airlines Scott Kirby dan Presiden United Airlines Brett Hart, tersisa lebih dari 99 persen staf AS yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jika Anda Sering Lemas, Segera Konsumsi Rempah-rempah Ini, Tanpa Resep Dokter Penyakit Musnah
"Alasan kami untuk mewajibkan vaksin untuk semua karyawan United yang berbasis di AS sederhana, yaitu untuk menjaga orang-orang kami tetap aman," ungkap pihak perusahaan.