COVID-19 di Indonesia Salah Satunya Surabaya Merupakan Kasus Tertinggi di November? Cek Faktanya

- 21 November 2020, 21:34 WIB
Covid19/pixabay
Covid19/pixabay /

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres

Berdasarkan hasil penelusuran pesan tersebut adalah hoax, whatsApp pada Kamis menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks, sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemi.

Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar COVID-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Mulai Ditransfer, Namun Belum Cair ke Semua Pekerja, Berikut Alasannya

Kominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar.

Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Tanpa Ribet, Beserta Syarat yang Dibutuhkan

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak.

Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah