5 Cara Halal Bisnis Online, Hindari Penipuan

- 28 Oktober 2020, 20:55 WIB
ilustrasi jual beli online
ilustrasi jual beli online /

“Sesungguhnya bila Allah telah mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (Hadits Riwayat Ahmad).

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

  1. Jujur dalam Berjualan

Jujur dalam berjualan baik produk ataupun transaksi pembayaran merupakan syarat wajib untuk jual beli, Sebagaimana sabda Nabi Sholallahu alaihi wa sallam.

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيْهِ بَيْعًا فِيْهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَهُ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual suatu barang kepada saudaranya, sementara barang itu ada cacat/rusaknya,

kecuali ia harus menerangkannya kepada saudaranya (yang akan membeli tersebut).” (Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 2246), Syekh Al Albani menyatakan hadits ini Shahih dalam kitab Shahih Ibnu Majah dan Irwaul Ghalil, No. 1321.

Dalam hadits lain, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga: Pakar Komunikasi : Pemerintah Perlu Memperkuat Komunikasi Publik Pasca UU Cipta Kerja Disahkan

Baca Juga: Kasus 2 Tahun Lalu Bikin Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka Lagi

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x