Kasus Paidi: Lebih Baik Saya Membusuk di Penjara daripada Harus Mengakui yang Tidak Saya Lakukan!

- 17 Juni 2022, 13:26 WIB
Paidi, pria paruh baya jadi terdakwa rudapaksa ponakan di Lampung.
Paidi, pria paruh baya jadi terdakwa rudapaksa ponakan di Lampung. /Instagram @billaaptry

Namun sayang beberapa saat kemudian, ML kesurupan lagi dan mengatakan lagi bahwa Paidi pelakunya. Sontak hal itu menimbulkan keraguan kakak ML, Sarbini hingga melaporkan pamannya sendiri ke kantor polisi.

Baca Juga: Begini Dampak Buruk Jomblo, Kamu Harus Mengerti dan Sudahi Jomblomu Segera Supaya Tidak Menyesal

Tanpa sepengetahuan keluarga, tiba-tiba Paidi ditangkap oleh belasan polisi. Istri Paidi pun bertanya dari hati ke hati apakah Paidi benar melakukan tindakan itu pada ponakannya, ML? Paidi bersikukuh tidak melakukannya.

Hingga pada akhirnya, pihak kepolisian mengatakan bahwa Paidi bisa bebas dengan syarat tertentu dan tinggal mengakui 'Ya' ia melakukan rudapaksa pada ML.

Tak disangka Paidi tetap pada pendiriannya hingga mengatakan hal yang membuat sang istri yakin bahwa suaminya tidak berbuat hal tersebut.

"Pak Paidi sampai bilang begini 'lebih baik saya membusuk di penjara daripada saya harus mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan'," tutur istri Paidi dikutip Lingkar Madiun dari Kanal YouTube Uya Kuya.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah