Jika Anda Ingin Menolong Korban Kekerasan Seksual, Berikut Caranya dan Pastikan Anda Bisa Menjangkau Korban

4 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

LINGKAR MADIUN- Kekerasan seksual memang banyak terjadi di lapisan masyarakat Indonesia. Untuk itu, berbagai macam korban kekerasan seksual biasanya diancam oleh pelaku.

Untuk kalian jika menemukan kejadian ataupun perlakuan kekerasan seksual maka ketahui cara menolong korban kekerasan ini

Korban kekerasan seksual membutuhkan bantuan dan penanganan segera. Jika Anda adalah orang terdekat yang dapat menjangkau korban sesaat setelah mengalami kekerasan, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini untuk menolongnya:

  1. Pastikan keselamatan korban

Jangan tinggalkan korban sendirian dan segera hubungi polisi atau ambulans jika ia membutuhkan bantuan medis secepatnya.

Baca Juga: 10 Hal Yang Perlu Diketahui Saat Memiliki Pacar Pria Gemini, Salah Satunya Mudah Bosan dan Fobia Komitmen

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Mendanai Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Tetapi Bukan Dari Pemerintahan

  1. Amankan barang bukti

Untuk memastikan keberadaan bukti, sebaiknya korban tidak membersihkan badan, misalnya mandi, menyisir rambut, atau mengganti pakaian terlebih dahulu sebelum melaporkan tindakan yang dialaminya.

  1. Lakukan proses visum

Berdasarkan hukum di Indonesia yang tercantum dalam KUHP pasal 133 ayat 1, ketentuan pembuatan visum dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan permintaan polisi sebagai penyidik.

Selain penyidik, pihak yang berhak melakukan permintaan visum adalah jaksa penuntut umum, hakim pidana, hakim perdata, dan hakim agama.

Baca Juga: Tak Terima Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube, Publik Indonesia Buat Petisi Pemboikotan

Baca Juga: Ramal Ragil Mahardika Seleb TikTok Gay Asal Indonesia, Indigo Ungkap Hal Ini Akan Terjadi 5 Tahun ke Depan?

Sementara itu, pihak yang berhak melakukan visum adalah dokter umum atau dokter ahli forensik. Permintaan visum et repertum harus diserahkan sendiri oleh polisi bersama dengan korban atau tersangka ke dokter.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti kekerasan seksual, hal pertama yang harus dilakukan korban adalah melaporkannya ke polisi.

  1. Proses pemeriksaan terhadap risiko penyakit menular seksual

Pastikan korban menjalani tes untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular seksual agar dapat segera dilakukan penanganan.

Baca Juga: 10 Hal Yang Perlu Diketahui Saat Memiliki Pacar Pria Gemini, Salah Satunya Mudah Bosan dan Fobia Komitmen

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Mendanai Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Tetapi Bukan Dari Pemerintahan

Mendampingi korban adalah salah satu cara agar korban dapat pulih sedikit demi sedikit meski sulit.

Trauma yang dirasakan para korban kekerasan seksual dapat berlangsung jangka panjang dan berisiko menyebabkan komplikasi, seperti depresi atau bahkan kecenderungan bunuh diri.

Oleh karena itu, korban memerlukan pendampingan dari psikolog atau psikiater untuk membantu memulihkan trauma psikis yang dapat terjadi setelah mengalami kekerasan seksual.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler