Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan digital:
- Tidak memberikan kode OTP, username, password kepada siapapun.
- Mengganti password secara berkala,
- Tidak mempublikasikan data pribadi terutama di media sosial.
Baca Juga: Nigeria Diserang Teroris, 18 Jemaah Masjid Ditembaki Hingga Tewas Saat Melaksanakan Salat Subuh
Yang termasuk data pribadi meliputi Identitas pribadi (nama, foto wajah, biometrik, DNA), data kependudukan (keterangan kelahiran, kematian, pernikahan, keluarga, hukum, perpajakan), data perjalanan (paspor, visa, rencana perjalanan, tiket transportasi).
Selain itu juga data komunikasi (nomor telepon, surel, IP Address, konten telekomunikasi, media sosial, data medis (sertifikat vaksin, penyakit, rekam medis, data pengobatan, transfusi darah), serta data ekonomi (keterangan pekerjaan, pendidikan, perniagaan)
- Waspada terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.
Baca Juga: Tips Bebaskan Tekanan Darah Tinggi, Para Ahli Saran, Makan Sayur Ini Ampuh Normalkan Tekanan Darah
Biasanya tautan tersebut berkedok pesan berantai subsidi pulsa atau kuota internet dari dari nomor tidak tidak resmi, SMS menang undian dari nomor tidak resmi.
Selain itu bisa juga dengan modus panggilan wawancara kerja palsu, aplikasi pinjaman online ilegal, atau pembajakan kartu kredit saat belanja daring.
- Mengaktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS.
- Menggunakan software asli.
- Rutin mencadangkan data penting.
Namun jika mengalami tindak kejahatan SIM swap dapat segera menghubungi call center operator seluler kemudian melakukan pemblokiran terhadap nomor ponsel dan nomor rekening.***