17 Tahun Berlalu, Kasus Munir Sudah Memenuhi Syarat untuk Diubah Sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat

7 September 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi aktivis HAM Munir Said Thalib. /Instagram/@munirsaidthalib/

LINGKAR MADIUN - Nama Munir kini kian santer terdengar lagi setelah LBH Jakarta meminta Komnas HAM untuk mengubah status kasusnya menjadi pelanggaran HAM berat.

Perubahan status ini akan dianggap sebagai kemajuan terhadap penyelidikan kasus Munir.

Sebelumnya, salah seorang saksi pembunuhan dalam kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, sudah meninggal dunia dan sampai sekarang belum ada kejelasan akan kelanjutan kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Daftar Publik Figur yang Menentang Keras Saipul Jamil Tayang di TV, Pelaku Pedofilia Harus Diboikot  

Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Jakartanicus, Arif Maulana dari LBH Jakarta meminta agar kasus Munir segera diusut tuntas.

Menurutnya, kasus munir sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan Pasal 9 UU No 26 Tahun 2000.

"Kasus Munir sudah memenuhi syarat untuk dialihfungsikan menjadi pelanggaran HAM berat," kata Arif.

Baca Juga: Alpha Conde Digulingkan, China Tak Akui Pengudeta di Guinea Sebagai Pemerintah yang Sah

Sudah lebih dari 17 tahun kasus Munir tidak ada penjelasannya sampai sekarang.

Pemimpin lembaga kemanusiaan ‘Kontras’ yang didirikannya saat itu memang mengadvokasi banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Kasus yang menjadi pergolakan saat itu adalah kasus hilangnya 13 aktivis saat kerusuhan di tahun 1998, yang saat itu diadvokasi semuanya oleh Munir.

Baca Juga: Ibu Pedagang Sayur di Keroyok Preman di Pasar Gambir Deliserdang, Medan! Ternyata Begini Penyebabnya

Setelah lama berkecimpung demi membela kebenaran hilangnya 13 aktivis saat kerusuhan di tahun 1998, Munir mendapatkan beasiswa LL.M hukum di Den Haag.

Munir direncanakan akan menempuh pendidikan selama 2 tahun di Belanda di mana di sana Munir akan membawa kasus-kasus yang dibawanya dari Indonesia tersebut.

Menurut beberapa pihak, jika Munir pergi ke luar negeri, maka akan memperburuk reputasi pejabat Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Ramalan Indigo Sangat Akurat! Sesuai Prediksi Dua Bencana Ini Melanda Dini Hari di Akhir Tahun 2021

Munir dianggap akan meminta bantuan pihak luar negeri untuk menuntaskan kasus hilangnya 13 aktivis yang kemudian membuat pejabat di Indonesia kelabakan dengan hal tersebut.

Saat Munir berangkat ke Belanda dengan pesawat, Munir bertemu dengan Pollycarpus, salah seorang pilot Garuda Indonesia yang saat itu sedang tidak bertugas.

Munir dan Pollycarpus berbincang-bincang saat transit di sebuah cafe di Bandara Singapura, lantas Pollycarpus mengajaknya untuk duduk di kursi kelas bisnis.

Baca Juga: DJP Menunjuk Perusahaan WeTransfer B.V dan OffGamers Atas Produk Digital

Saat itu, Munir meminum jeruk hangat yang dibawakan oleh Pollycarpus saat bercengkerama di Bandara Singapura.

Sempat beberapa kali menolak ajakan Pollycarpus untuk duduk di kursi bisnis, akhirnya Munir tidak bisa menolaknya karena terus dipaksa.

Saat pesawat sudah terbang dan Munir duduk di kursi kelas bisnis, perut Munir terasa melilit dan ia merintih kesakitan.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Meminta Wisata Kesehatan sebagai Program Unggulan

Munir seringkali keluar masuk toilet dan ia tidak bisa mengendalikan dirinya, dan beberapa kru pesawat juga berusaha untuk membantunya.

Bahkan kru pesawat meminta bantuan seorang yang dokter yang kebetulan juga menjadi penumpang di pesawat tersebut.

Nama dokter itu adalah dokter Tarmizi, seorang dokter spesialis jantung di Rumah Sakit Harapan Kita.

Baca Juga: Stiker Money Heist Tersedia Gratis di WhatsApp, Berikut Ini Cara Unduhnya

Dokter Tarmizi memiliki kecurigaan bahwa Munir baru saja meminum racun.

Beberapa saat setelahnya, Munir akhirnya meninggal dunia saat pesawat sedang terbang di atas angkasa Turki dan Hungaria.

Dokter Tarmizi menyatakan Munir meninggal beberapa jam sebelum pesawat sampai di Schiphol, Belanda.

Baca Juga: KPK Tetapkan 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kabupaten Probolinggo

Setelah melewati beberapa penyelidikan, kematian Munir disebabkan adanya racun arsenik yang diminum sebelum terbang dari Singapura menuju Belanda.

Kasus Munir sampai sekarang tidak menemukan titik terang, bahkan Pollycarpus yang menjadi saksi kunci juga sudah meninggal.

Siapa dalang dibelakang kematian munir dan hilangnya 13 aktivis juga belum diketahui sampai sekarang. 

Baca Juga: Akan Pindah Haluan ke China Secara Formal, Taiwan Kini Sedang Awasi Situasi di Honduras

Melihat fakta tersebut, LBH Jakarta meminta Komnas HAM mengubah status kasus Munir menjadi kasus pelanggaran HAM berat. ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler