Dari evaluasi tersebut, diketahui terjadi peningkatan kasus penyebaran COVID-19 selang beberapa waktu setelah kegitan-kegiatan tersebut usai.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Berenang Saat Puasa? Simak Penjelasan dari Ulama Disini
Selain itu, keputusan ini juga wajib dilaksanakan oleh semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia.***