"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tambah Presiden.
Penurunan itu dibuktikan dengan adanya penurunan keterisian tempat tidur atau BOR nasional secara signifikan yang saat ini berada di angka 33 persen.
Dalam keterangan pers di kanal Youtube tersebut, Presiden mengatakan untuk di luar Jawa dan Bali, jumlah provinsi yang menerapkan PPKM level empat telah berkurang dari sebelas provinsi menjadi tujuh provinsi.
“Untuk luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada. PPKM level 4 dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten-kota menjadi 104 kabupaten-kota,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Peserta Tes CPNS 2021 Wajib Vaksin dan Swab Antigen, Simak Penjelasan BKN Selengkapnya
Presiden Jokowi menyebutkan dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19 tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
"(Penyesuaian bertahap) antara lain tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang," tambah Presiden.
Baca Juga: Cinlok, Joy Red Velvet dan Penyanyi Crush Dikonfirmasi Berpacaran
Selain hal tersebut, penyesuaian kegiatan secara bertahap tadi juga termasuk diperbolehkannya restoran untuk makan di tempat dengan maksimal 25% kapasitas, dua orang per meja, serta pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.