PPKM Diperpanjang Lagi Seminggu, Jokowi: Kondisi Pandemi Membaik Tapi Harus Tetap Waspada

- 23 Agustus 2021, 21:30 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi Seminggu, Jokowi: Kondisi Pandemi Membaik Tapi Harus Tetap Waspada
PPKM Diperpanjang Lagi Seminggu, Jokowi: Kondisi Pandemi Membaik Tapi Harus Tetap Waspada /tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden.

Pusat perbelanjaan dan mal pun akan diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50% dan penerapan protokol kesehatan sangat ketat yang selanjutnya akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Awas, Bermaksiat Disaat Sepi Memakai Teknologi Bisa Musnahkan Pahala Sebesar Gunung! Segera Hindari Hal Ini 

Presiden juga mengungkapkan bahwa industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya akan dapat beroperasi hingga 100%.

Meskipun begitu, Presiden Jokowi mengungkapkan apabila penyesuaian kegiatan tadi akan menjadi klaster baru COVID-19, maka tempat-tempat tersebut akan ditutup kembali selama lima hari.

Baca Juga: Peserta Tes CPNS 2021 Wajib Vaksin dan Swab Antigen, Simak Penjelasan BKN Selengkapnya 

Penyesuaian ini nantinya akan dibarengi oleh protokol kesehatan ketat serta penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat wajib masuk.

"Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan protokol kesehatan, testing dan 'tracing' yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ungkap Presiden.

Baca Juga: Jauhkan Anak dari Bahaya Kontaminasi Timbal yang Bisa Pengaruhi Kecerdasan, 9 Cara Ini Bisa Jadi Panduan 

Hal-hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.

Bagaimanapun juga, banyak negara yang sekarang sedang mengalami gelombang ketiga pandemi dengan peningkatan kasus yang signifikan. Oleh karena itu, Presiden tak henti-hentinya meminta masyarakat agar terus waspada dan tidak lengah.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah