Novel Baswedan Hingga Ernest Prakasa Dukung Sikap Pikiran Rakyat Media Network Ganti 'Koruptor' Jadi 'Maling'

- 30 Agustus 2021, 09:07 WIB
Cuitan Novel Baswedan dan Ustadz Hilmi soal penggantian istilah koruptor jadi garong uang rakyat. Novel Baswedan Hingga Ernest Prakasa Dukung Sikap Pikiran Rakyat Media Network Ganti 'Koruptor' Jadi 'Maling'
Cuitan Novel Baswedan dan Ustadz Hilmi soal penggantian istilah koruptor jadi garong uang rakyat. Novel Baswedan Hingga Ernest Prakasa Dukung Sikap Pikiran Rakyat Media Network Ganti 'Koruptor' Jadi 'Maling' /Twitter.com/@nazaqistsha dan @Hilmi28

LINGKAR MADIUN - Bermula dari perbedaan pandangan dengan KPK yang akan mengganti diksi koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi', Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengambil sikap.

Sebelumnya menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, istilah ‘Penyintas Korupsi’ digunakan karena para koruptor sudah menjalani masa hukuman. Mereka juga dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Bahkan di antara mereka mendapat kesempatan menyandang gelar penyuluh anti korupsi.

Baca Juga: Ramal Lesti Kejora Pasca Menikah, Indigo Sebut Tanggal Misteri Untuk Nasib Sang Artis! Begini Prediksinya

Tidak sepakat dengan wacana tersebut, mulai 29 Agustus 2021,  170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan ‘Maling’, ‘Rampok’ atau ‘Garong uang rakyat’.

Menurut Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network penggunaan diksi ‘penyintas koruptor’ tidak cukup mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu. Sehingga efek jera yang dirasakan pelaku pun minim.

Dengan merubah diksi tersebut PRMN pun berharap agar ke depannya negara Indonesia menjadi negara bebas kasus korupsi.

Baca Juga: Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’

Bukan hanya PRMN, beberapa tokoh terkenal juga menggaungkan hal yang sama, seperti M. Quraish Shihab saat berbincang dengan Najwa Shihab sebagaimana dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com melalui Instagram akun @najwashihab pada 28 Agustus 2021.

Quraish Shihab mengungkapkan jika tidak suka dengan penyebutan koruptor, karena menurutnya itu terlalu halus.

“Kenapa kalau orang miskin mengambil bukan haknya dinamai pencuri? Kenapa kalau pejabat atau pegawai dinamai koruptor? Dia itu pencuri,” kata Quraish Shihab.

Baca Juga: 5 Tips Memulai Aktivitas Agar Lebih Fresh dan Produktif, Simak Begini Ulasannya

Pernyataan PRMN ini pun cepat beredar di media sosial dan menuai banyak dukungan, bukan hanya dari kalangan masyarakat akan tetapi dari para tokoh ternama tanah air.

Di antaranya pernyataan Novel Baswedan, mantan penyidik KPK melalui akun Twitter @nazaqistsha pada 30 Agustus 2021 yang menaruh harapan sama dengan PRMN di mana dengan merubah diksi dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku korupsi.

“Salah satu pemberantasan korupsi adl untuk timbulkan efek jera. Ketika korupsi menjadi hal yang memalukan, dan kita tidak memberikan pemakluman terhadap pelaku/hasil korupsi, mestinya akan membuat orang takut berbuat korupsi,” tulisnya.

Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Warganet: Lamar Kerja Pakai SKCK, Lha Ini?

Kemudian influencer ternama tanah air, Arief Muhammad juga memberi dukungan melalui unggahannya di Instagram akun @ariefmuhammad.

“Terima kasih untuk semua repost postingan gue kemarin tentang penyebutan ‘maling’ sebagai pengganti ‘koruptor’. Sedikit demi sedikit semakin banyak media yang ketrigger untuk ikutan juga. Nice,” tulisnya.

Begitu pula dengan Ernest Prakasa yang mengunggah pernyataan PRMN mengenai perubahan diksi koruptor menjadi maling melalui story akun Instagram @ernestprakasa.

Dalam unggahannya tersebut Ernest membubuhkan stiker “applause” atau tepuk tangan sebagai bentuk persetujuannya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah