17 Tahun Berlalu, Kasus Munir Sudah Memenuhi Syarat untuk Diubah Sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat

- 7 September 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi aktivis HAM Munir Said Thalib.
Ilustrasi aktivis HAM Munir Said Thalib. /Instagram/@munirsaidthalib/

Pemimpin lembaga kemanusiaan ‘Kontras’ yang didirikannya saat itu memang mengadvokasi banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Kasus yang menjadi pergolakan saat itu adalah kasus hilangnya 13 aktivis saat kerusuhan di tahun 1998, yang saat itu diadvokasi semuanya oleh Munir.

Baca Juga: Ibu Pedagang Sayur di Keroyok Preman di Pasar Gambir Deliserdang, Medan! Ternyata Begini Penyebabnya

Setelah lama berkecimpung demi membela kebenaran hilangnya 13 aktivis saat kerusuhan di tahun 1998, Munir mendapatkan beasiswa LL.M hukum di Den Haag.

Munir direncanakan akan menempuh pendidikan selama 2 tahun di Belanda di mana di sana Munir akan membawa kasus-kasus yang dibawanya dari Indonesia tersebut.

Menurut beberapa pihak, jika Munir pergi ke luar negeri, maka akan memperburuk reputasi pejabat Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Ramalan Indigo Sangat Akurat! Sesuai Prediksi Dua Bencana Ini Melanda Dini Hari di Akhir Tahun 2021

Munir dianggap akan meminta bantuan pihak luar negeri untuk menuntaskan kasus hilangnya 13 aktivis yang kemudian membuat pejabat di Indonesia kelabakan dengan hal tersebut.

Saat Munir berangkat ke Belanda dengan pesawat, Munir bertemu dengan Pollycarpus, salah seorang pilot Garuda Indonesia yang saat itu sedang tidak bertugas.

Munir dan Pollycarpus berbincang-bincang saat transit di sebuah cafe di Bandara Singapura, lantas Pollycarpus mengajaknya untuk duduk di kursi kelas bisnis.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x